Minggu, 01 September 2013
Bantuan Langsung Tunai Masalah atau Solusi?
Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLT) merupakan program jangka pendek yang tujuan utamanya menjaga agar tingkat konsumsi rumah tangga yang tergolong miskin tidak menurun akibat terjadinya kenaikan harga.
Tapi sayangnya, kebijakan BLT tersebut bukannya malah mengurangi sedikit masalah krusial kemiskinan malah berpotensi menimbulkan masalah baru. Secara visual Pertama, BLT tidak memiliki efektifitas dari segi penyaluran di lapangan. Kita sering dengar kasus pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran. Barangkali pemerintah dapat menanggap ini bersifat kasuistik. Namun pada praktiknya, kesalahan penyaluran bantuan awal dari data yang tidak jelas, pendataan warga miskin dilakukan secara asal-asalan hingga menimbulkan konflik tersendiri di masyarakat.
Kedua :masalah sosial, BLT menyebabkan moral hazard melekat, dimana BLT dapat menurunkan mental masyarakat dan tidak mendidik secara jangka panjang. Terdapat sebagian masyarakat yang pada akhirnya mengaku miskin karena ingin mendapatkan bantuan. Mereka bangga dengan cap miskin demi memperoleh rupiah tertentu. Mental masyarakat akan terbentuk menjadi mental para pengemis yang maunya meminta-minta karena adanya program kebijakan BLT.
Ketiga: BLT ajang peluang korupsi. Lihat bukti kongkrit atas realisasi BLT tahun 2009 lalu. Ahmad Supriyanto, terdakwa kasus korupsi dana BLT yang di limpahkan kasus persidangannya di Pengadilan Negeri Tangerang. Ini cuma sebangsa koruptor kelas kecil yang tertangkap lalu di hukum.
Ke-empat,: BLT merupakan upaya suap rakyat secara massal yang dibungkus secara rapi agar terkesan legal atau istilah kerennya political bribery yang dilakukan oleh pemerintahpada rakyatnya secara sistematik dan terencana. Karena seperti yang kita ketahui, Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM akan menyulut aksi demonstrasi besar-besaran. Dan BLT berfungsi sebagai alat peredam.
Program-program bantuan yang berorientai pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Jadi, jelas terlihat kebijakan BLT hanyalah kebijakan yang bersifat menghambur-hamburkan uang negara karena kebijakan tersebut tidak mampu menyelesaiakan masalah kemiskinan secara berkelanjutan dan tidak mampu menstimulus produktifitas masyarakat miskin.
Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya-biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat.
Atau kebijakan BLT itu di ganti dengan BPMU (Bantuan Pinjam Modal Usaha) dengan bunga rendah. Dimana, kebijakan itu bersifat tidak sekedar memberi bantuan sesaat, tapi harus juga menjadi solusi tepat. Untuk itu, kiranya lebih tepat jika pemerintah tidak memberi bantuan gratis, melainkan lebih baik memberi pinjaman modal dengan bunga rendah untuk usaha mandiri.
Pertimbangannya :
1) Jauh akan lebih mendidik jiwa dan mental rakyat agar tidak menjadi malas,
2) Membuat daya pikir masyarakat lebih kreatif dan inovatif untuk membuka peluang usaha dengan sukses.
3) Akan menumbuhkan banyak manusia produktif di Indonesia dengan menggalangkan wira usaha mandiri. Jadi hal, itu sama juga dengan membuka lapangan kerja baru bagi rakyat.
Kesimpulannya : Bantuan Langsung Sementara ini hanya akan menambah masalah di Negara ini, karena hanya akan menambah angka kemiskinan akibat masyarakat yang terus bergantung terhadap pemerintah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar